PEMBEKALAN DAN PELEPASAN KKN INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID) CIAMIS TAHUN 2022

Ahad (24/07/2022). Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Institut Agama Islam Darussalam Ciamis melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2022 bertempat di Aula IAID Ciamis. Acara pelepasan mahasiswa KKN ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan Fakultas di lingkungan IAID Ciamis, Ketua LPkM, dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN 2022 serta 110 mahasiswa IAID Ciamis yang terdaftar sebagai peserta KKN tahun 2022.

Dr. Hj. N. Hani Herlina, S.Ag.,M.Pd.I., selaku Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis melepas secara resmi Mahasiswa KKN Tahun 2022 ini. Dalam sambutannya, Rektor IAID Ciamis memberikan amanat kepada Mahasiswa, diantaranya adalah bahwa kegiatan KKN ini merupakan praktek keilmuan mahasiswa, artinya peserta KKN harus mengamalkan ilmu yang sudah didapat selama perkuliahan dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengasah dan mengembangkan kecerdasan sosial mahasiswa, tegasnya. Selain itu, Rektor IAID mengharapkan pelaksanaan dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat berjalan dengan baik dan harus tetap menyesusaikan dengan situasi saat ini guna meminimalisir dari penyebaran Covid-19.

Pengasuh Pesantren Darussalam sekaligus Pembina IAID Ciamis, KH. Dr. Fadlil Munawwar Manshur, M.S. dalam tausiyahnya kepada Mahasiswa KKN menyampaikan beberapa kemajuan Pondok Pesantren Darussalam, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang patut disyukuri. Beliau memberikan pesan kepada Mahasiswa KKN, bahawasanya mereka harus selalu memegang teguh Khittah Pondok Pesantren Darussalam, yaitu : Muslim Moderat, Mukmin Demokrat, dan Muhsin Diplomat.

Sementara itu, Rifqi Arief Aminullah, SE, MM. selaku Ketua Pelaksana KKN IAID Ciamid dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 25 Juli hingga 31 Agustus 2022, peserta KKN berjumlah sebanyak 110 orang yang terdiri atas 4 Fakultas dan 6 Program Studi. Adapun untuk tempat pelaksanaan KKN Tahun 2022 ini terdiri atas 34 Desa di 9 Kecamatan Lingkup Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.

Acara Pembekalan dan Pelepasan tersebut diakhiri dengan mengkoordinir keberangkatan berbagai kelompok menuju lokasi KKNnya masing-masing dengan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan.


Halal Dan Haram Itu Sudah JELAS

Abu Abdillah Nu'man Bin Basyir Ra Berkata: Aku Mendengar Rasulullah SAW Bersabda, "Sesungguhnya Yang Halal Itu Telah Jelas Dan Yang Haram Pun Telah Jelas. Sedangkan Di Antaranya Ada Masalah Yang Samar-samar (syubhat) Yang Kebanyakan Manusia Tidak Mengetahui (hukum)-nya. Barangsiapa Menghindari Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Membersihkan Agama Dan Kehormatannya. Barangsiapa Yang Jatuh Ke Dalam Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Jatuh Ke Dalam Perkara Yang Haram. Seperti Penggembala Yang Berada Di Dekat Pagar (milik Orang Lain); Dikhawatirkan Ia Akan Masuk Ke Dalamnya. Ketahuilah Bahwa Setiap Raja Memiliki Pagar (aturan). Ketahuilah, Bahwa Pagar Allah Adalah Larangan-larangan-Nya. Ketahuilah, Bahwa Di Dalam Jasad Manusia Terdapat Segumpal Daging. Jika Ia Baik, Maka Baik Pula Seluruh Jasadnya; Dan Jika Ia Rusak, Maka Rusak Pula Seluruh Jasadnya. Ketahuilah Bahwa Segumpal Daging Itu Adalah Hati."

TOP